Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9).
Anies diundang sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Langkah Anies berani datang ke KPK dipuji sejumlah pihak.
"Anies gentleman. Berani datang karena memang tidak terlibat. Banyak tuh politisi yang hanya jadi saksi saja nggak kooperatif, dan enggan datang ke KPK," kata Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Syarief Hidayatulloh kepada wartawan, Rabu (22/9).
Syarief mengingatkan, seluruh pihak, khususnya penegak hukum yakni KPK, tidak mencampuradukkan kepentingan hukum dengan politik. Dia berharap KPK tetap independen.
"Jangan dipakai untuk kepentingan politik. Ini urusan hukum yang saya kira, Pak Anies clear dalam kasus ini," tegasnya.
Syarief yakin, masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta, sudah semakin cerdas dan kritis dalam menyikapi pemanggilan seorang pejabat oleh lembaga antirasuah. Karena hanya sebagai saksi, Syarief yakin kasus ini tak merontokkan elektabilitas dan nama Anies.
"Warga DKI Jakarta percaya Anies sudah bekerja maksimal untuk mereka. Terbukti banyak program direalisasikan dan kotanya semakin maju, warganya semakin bahagia. Nama Anies akan tetap baik dan elektabilitasnya sebagai Capres 2024 tak terpengaruh dengan kasus ini," yakinnya.
Diketahui, Anies diperiksa selama lima jam dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh KPK. Anies dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Cipayung ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.
下一篇:Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
相关文章:
- Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- G3 dan G3+ Sejak Diluncurkan Mei, Director Polytron: Sudah Puluhan Unit Dipesan
- Rekomendasi 3 Kegiatan Seni yang Bisa Melawan Rasa Cemas
- Kapan Kita Harus Lakukan Tes Gula Darah?
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- KSP Sebut Kebijakan Tarif Impor Trump Sudah Diprediksi dan Diantisipasi Pemerintah
- RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
- Akun Instagramnya Diretas, Ridwan Kamil Lapor ke META: Muncul Postingan 'Selamat Bermimpi Buruk'
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar
相关推荐:
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Penumpang Mana yang Berhak Pakai Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat?
- Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan
- ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Menkeu Sri Mulyani: Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilakukan Secara Bertahap
- Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan
- Pj Gubernur Angkat Bicara soal Pembangunan Bandara Bali Utara
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?